Pemerintahan dan Politik

Dirut Bank Kalbar Hadiri Kick Off SERAMBI 2026, di Buka Oleh Gubernur Kalbar 

28
×

Dirut Bank Kalbar Hadiri Kick Off SERAMBI 2026, di Buka Oleh Gubernur Kalbar 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat (Kalbar) atau Bank Kalbar, Rokidi, mendampingi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menghadiri pembukaan Kick Off SERAMBI 2026 mengusung tema Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah, yang digelar di halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Kamis 19 Februari 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat stabilitas ekonomi daerah, khususnya selama bulan Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi. Selain itu, agenda tersebut juga diarahkan untuk mendorong akselerasi pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah, termasuk penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui kolaborasi bersama Bank Indonesia dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Dalam kesempatan tersebut, Dirut Bank Kalbar Rokidi menyampaikan bahwa peran perbankan daerah sangat strategis dalam mendukung kelancaran transaksi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi menjaga stabilitas sistem keuangan daerah, memastikan distribusi uang layak edar terpenuhi, serta mendukung upaya pengendalian inflasi agar tetap terkendali,” ujar Rokidi.

Kick Off SERAMBI 2026 ini, lanjut Rokidi diharapkan menjadi wadah kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat ekosistem halal di Kalimantan Barat. Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk perbankan dan regulator, sektor UMKM diharapkan semakin berkembang dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

“Melalui tema Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah, kegiatan ini menegaskan pentingnya peran Rupiah tidak hanya sebagai alat transaksi, tetapi juga sebagai simbol kedaulatan dan penggerak kesejahteraan masyarakat, khususnya di momen Ramadan yang penuh berkah,” pungkas Rokidi.*/

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading