News

Terkait Video Masa Datangi Satreskrim, Ini Tanggapan Kapolresta Pontianak 

×

Terkait Video Masa Datangi Satreskrim, Ini Tanggapan Kapolresta Pontianak 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pontianak, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Endang Tri Purwanto, memastikan bahwa penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak dilakukan secara profesional dan tidak mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) saat menggelar konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pontianak, terkait beredarnya pemberitaan viral mengenai kedatangan sekelompok warga ke Kantor Satreskrim Polresta Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto didampingi perwakilan tokoh adat Melayu, Dayak, dan Bugis di Kota Pontianak sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami pastikan bahwa proses penanganan perkara yang sedang berjalan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak ada unsur SARA. Semua berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang ada,” tegas Endang Tri Purwanto di hadapan awak media, di Pontianak, Kamis (12/2/26).

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik, lanjut Endang Tri Purwanto mengatakan perkara tersebut telah dihentikan karena unsur Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) belum terpenuhi.

“Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah dikirimkan pada 9 Desember 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, unsur pasal yang disangkakan tidak terpenuhi. Jadi dapat kami sampaikan isu penghinaan terkait SARA tidak terbukti,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar persoalan pribadi tidak dikaitkan dengan suku, agama, atau kelompok tertentu.

“Kalau ada pertikaian antar personal, itu tidak ada hubungannya dengan suku. Kami sangat menyayangkan jika ada oknum yang mengaitkan masalah pribadi dengan SARA,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini situasi di Kota Pontianak tetap dalam keadaan aman dan terkendali. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat guna mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami pastikan sampai saat ini situasi di Kota Pontianak tetap aman dan kondusif. Koordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat terus kami lakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Polresta Pontianak berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjamin setiap proses hukum berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.*/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *