Pemerintahan dan Politik

Dampingi Gubernur Kalbar, Dirut Bank Kalbar Apresiasi Liga 4 Piala Gubernur

54
×

Dampingi Gubernur Kalbar, Dirut Bank Kalbar Apresiasi Liga 4 Piala Gubernur

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK –Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat (Kalbar) atau Bank Kalbar, Rokidi mendampingi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan pembukaan Liga 4 Sepak Bola Piala Gubernur Kalbar yang digelar oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kalbar, pembukaan berlangsung di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu 24 Januari 2026.

Liga 4 Sepak Bola Piala Gubernur Kalbar diikuti oleh sejumlah klub dari berbagai daerah di Kalimantan Barat dan akan berlangsung selama beberapa pekan ke depan. Turnamen ini diharapkan menjadi ruang pembuktian sekaligus sarana pencarian bibit unggul sepak bola Kalbar.

Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Liga 4 Piala Gubernur Kalbar sebagai ajang pembinaan dan kompetisi bagi talenta muda sepak bola di Bumi Khatulistiwa.

“Semoga turnamen ini dapat menjadi wadah lahirnya pemain-pemain muda potensial yang mampu berprestasi hingga ke tingkat nasional. Kompetisi ini bukan hanya tentang pertandingan, tetapi juga tentang pembinaan, sportivitas, dan masa depan sepak bola Kalimantan Barat,” kata Norsan.

Dirut Bank Kalbar, Rokidi juga menyambut baik pelaksanaan Liga 4 Piala Gubernur Kalbar. Menurutnya, kompetisi berjenjang seperti ini sangat penting untuk membangun ekosistem sepak bola yang sehat dan berkelanjutan di daerah.

“Dengan kompetisi yang rutin dan terstruktur, kita berharap akan lahir pemain-pemain muda Kalbar yang mampu bersaing dan mengharumkan nama daerah,” pungkasnya.*/

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading