Pemerintahan dan Politik

Kunjungi PPG, Bupati Landak Soroti Dampak Pernikahan Dini 

×

Kunjungi PPG, Bupati Landak Soroti Dampak Pernikahan Dini 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Persoalan gizi buruk pada anak di Kabupaten Landak tidak terlepas dari faktor sosial dan ekonomi keluarga. Hal ini disampaikan Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat mengunjungi Rumah Pusat Pemulihan Gizi (PPG) di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 26 Januari 2026.

Dalam dialog dengan keluarga pasien, Karolin menemukan kasus seorang ibu muda yang harus menghidupi anaknya seorang diri tanpa pekerjaan tetap. Kondisi tersebut dinilainya sebagai gambaran nyata dampak pernikahan dini dan keterbatasan ekonomi terhadap kesehatan anak.

“Ibu pasien ini menikah di usia 16 tahun, dan sekarang di usia 18 tahun ia harus menghidupi anaknya sendirian tanpa suami dan tanpa pekerjaan tetap. Ini tantangan nyata dari dampak pernikahan dini,” kata Karolin.

Menurutnya, tanpa penguatan ekonomi keluarga, risiko anak kembali mengalami masalah gizi akan tetap tinggi meski telah menjalani perawatan medis. Untuk itu, penanganan gizi buruk perlu dibarengi dengan program pemberdayaan yang menyentuh akar persoalan.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Landak berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyiapkan pelatihan keterampilan bagi para ibu selama masa pendampingan di PPG. Pelatihan tersebut meliputi bercocok tanam hidroponik, pembuatan kue, serta keterampilan memasak yang memiliki nilai ekonomi.

Program ini diharapkan menjadi bekal bagi para ibu agar dapat mandiri secara finansial setelah keluar dari rumah pemulihan, sehingga mampu memenuhi kebutuhan gizi dan tumbuh kembang anak secara berkelanjutan.

“Kita berharap ibunya bisa mandiri secara ekonomi, sehingga kedepannya bisa terus mendukung tumbuh kembang anaknya dengan layak,” ujar Karolin.*/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *