Channeltujuh.com, SANGGAU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar) Emilwan Ridwan membenarkan bahwa Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi Kantor PT. Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM)-Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 19 Januari 2026.
“Penggeledahan tersebu berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2017 hingga 2023. Dan penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti untuk memperkuat proses penyidikan,” jelas Emilwan.
Menurut Emilwan tim penyidik mendatangi lokasi sejak pagi hari dari pukul 08.00 wib sampai dengan 11.30 wib, dengan pengawalan ketat petugas Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Sejumlah ruangan diperiksa secara menyeluruh, termasuk ruang kerja dan arsip dokumen. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah berkas dan dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan telah mendapatkan izin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Emilwan.
Emilwan menegaskan, seluruh barang yang disita akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik guna mengungkap secara terang peristiwa pidana serta peran pihak-pihak yang terlibat.
“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani. Tindakan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” tegas Emilwan.
Ditempat terpisah Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan dan akuntabel.
“Seluruh barang yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan di Kantor Kejati. Kami juga masih mendalami hasil penggeledahan. Untuk detail perkara dan pihak yang terlibat akan kami sampaikan pada waktu yang tepat,” terang Wayan.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan adanya pengembangan perkara berdasarkan hasil penggeledahan yang telah dilakukan.*/












