Channeltujuh.com, PONTIANAK – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah yang akrab disapa Burhan mendesak penanganan kasus rotan di lingkungan Bea dan Cukai dilakukan secara transparan, objektif, dan tuntas hingga ke akar persoalan.
“Di kasus rotan kami dari LAKI menilai terdapat kejanggalan serius dalam narasi yang berkembang terkait kepemilikan rotan, karena tidak mungkin jika rotan dalam jumlah besar diklaim milik sopir pembawa rotan tersebut,” tegas Burhan, di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (8/1/25).
Jika kita berkaca pada hukum dan bisnis, lanjut Burhan mengatakan jelas menunjukkan adanya pemilik modal dan perusahaan besar yang seharusnya bertanggung jawab, bukan justru supir yang membawa rotan jadi tumbal.
“Jangan coba mengarahkan opini publik seolah-olah rotan itu milik sopir. Itu tidak masuk akal dan menyesatkan. Kita bicara soal komoditas bernilai ekonomi tinggi, jelas ada aktor besar di belakangnya,” tegas Burhan.
Lebih jauh, Burhanudin secara terbuka meminta Menteri Keuangan RI untuk turun tangan langsung melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus tersebut, mengingat Bea dan Cukai berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan.
“Kami minta Menteri Keuangan tidak tinggal diam. Lakukan pengawasan ketat. Jangan sampai institusi strategis negara ini tercoreng oleh praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan,” ujarnya.
LAKI menegaskan akan mengawal kasus ini secara serius, termasuk membuka kemungkinan melaporkan dugaan penyimpangan ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal negara apabila ditemukan indikasi permainan oknum atau upaya melindungi pihak tertentu.
Menurut Burhanudin, kasus rotan ini harus menjadi momentum pembenahan tata kelola pengawasan komoditas strategis, khususnya di wilayah perbatasan dan jalur distribusi rawan penyelundupan.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus berulang dan merugikan negara serta masyarakat,” pungkasnya.*/












