Pemerintahan dan Politik

RAPBD Landak Tahun 2026 Sah Jadi Perda 

×

RAPBD Landak Tahun 2026 Sah Jadi Perda 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak resmi menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke sembilan masa persidangan pertama tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak, yang digelar di Aula Kantor DPRD Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 27 November 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak. Hadir pula Wakil Bupati (Wabup) Landak, Erani, Sekretaris Daerah (Sekda) Landak, para anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah.

Sejumlah fraksi menyatakan persetujuan agar Raperda APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2026 disahkan menjadi Perda. Namun para fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Felix, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak lebih kreatif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah. Ia menilai berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) berdampak signifikan terhadap pembangunan.

“Pemerintah daerah juga harus aktif mendorong realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan CSR agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Felix.

Masukan juga disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) melalui juru bicara Rupina. Ia mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan dengan memaksimalkan potensi yang ada secara berkelanjutan dan intensif.

“Pemerintah daerah juga perlu mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD untuk memastikan pendapatan dari potensi nyata benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung rencana pembangunan ke depan,” tegas Rupina.

Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, menegaskan bahwa penetapan APBD 2026 merupakan komitmen bersama demi keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita berharap seluruh program pada tahun anggaran 2026 dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Landak,” ujar Heriadi.

Wakil Bupati Landak, Erani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas kerja sama dan komitmen selama proses pembahasan.

“Sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam merumuskan anggaran yang efektif dan berpihak kepada masyarakat,” pungkas Erani.*/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *