Channeltujuh.com, PAHAUMAN – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, membuka lokakarya penyadaran dan pencegahan perkawinan anak dibawah umur serta pembekalan kepemimpinan organisasi Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) seluruh Kalimantan Barat di Gereja GKE Resort Pahauman, Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat, 10 Oktober 2025.
Selain dihadiri para pengurus gereja GKE maupun perwakilan peserta dari Resort GKE, kegiatan juga turut diikuti para perwakilan pelajar.
“Pada hari ini kami diundang oleh GKE untuk hadir dalam kegiatan gereja. Kami menyambut baik terutama tema yang diangkat sangat sesuai dengan kondisi kita hari ini,” ujar Karolin.
Menurutnya Pemerintah Kabupaten Landak juga terus berusaha menggandeng semua pihak, termasuk dengan gereja bagaimana mencegah pernikahan pada usia dini atau anak dibawah umur.
Dikatakan Karolin sebab pernikahan pada anak yang yang belum memasuk usia dewasa, berpotensi menjadi akar berbagai persoalan. Baik dari sisi pendidikan, kemiskinan, hingga permasalahan kesehatan baik ibu dan anak.
“Pada saat melahirkan ibunya termasuk dalam risiko tinggi, yang meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi dan juga bisa menyebabkan stunting, karena ibu yang belum dewasa dan belum mampu mengurus anak,” kata Karolin.
Selain itu, lanjut Karolin mengatakan pernikahan juga berkaitan dengan pemenuhan berbagai kebutuhan ekonomi, sehingga jika pasangan belum dewasa dan belum bisa maksimal memenuhi kebutuhan ekonomi juga menurutnya berpotensi menimbulkan berbagai problem.
“Untuk menurunkan potensi pernikahan dini, maka perlunya sosialisasi dan juga kolaborasi sebanyak mungkin pemangku kepentingan serta semua pihak agar memiliki kepedulian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tukas Karolin.*/
Laporan : Deckie












