Pemerintahan dan PolitikUncategorized

Bupati Karolin : RSUD Landak Segera Buka Fasilitas Cuci Darah

20
×

Bupati Karolin : RSUD Landak Segera Buka Fasilitas Cuci Darah

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Tingkatkan pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Landak akan sediakan fasilitas cuci darah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak, yang mana pada tanggal 10 September 2025 Pemerintah Kabupaten Landak telah menandatangani kesepakatan dengan pihak ketiga penyedia alat Hemodialisa.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan penyediaan layanan cuci darah atau Hemodialisa ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Landak untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD Landak.

“Kita terus berusaha meningkatkan pelayanan di RSUD Landak. Berdasarkan data kajian beberapa penyakit yang menunjukkan tren peningkatan, oleh karena itu dirasa perlu kita memiliki fasilitas cuci darah,” ungkap Karolin, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (7/10/25).

Menurut Karolin hal ini dikarenakan tingginya angka diabetes dan hipertensi yang menyebabkan pada akhirnya harus melakukan cuci darah.

“Namun karena kita ada keterbatasan anggaran jadi memilih untuk kerjasama operasional dengan pihak ketiga, kita menyediakan tempat dan tenaga kesehatan kemudian mereka menyediakan peralatan,” ujar Karolin.

Dirinya berharap dalam satu dua bulan ini layanan cuci darah ini bisa segera berjalan.

“Kita sudah menyiapkan sejak dua tahun lalu di periode pertama saya menjabat susah dilakukan perencanaan. Harapannya kalau bulan ini administrasinya selesai, bulan depan sudah bisa dimulai,” tutup Karolin.*/

Laporan : Deckie

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading