Pemerintahan dan Politik

DPRD Setujui Dua Raperda, Karolin : Terimakasih Atas Dukungan DPRD Landak 

×

DPRD Setujui Dua Raperda, Karolin : Terimakasih Atas Dukungan DPRD Landak 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-15 masa persidangan ke-III tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif eksekutif. Kedua raperda tersebut mencakup pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Landak tahun 2025 hingga 2029.

Dalam sambutannya, Bupati Karolin Margret Natasa menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD yang telah menyetujui dua raperda strategis tersebut.

“Saya berterima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui dua raperda penting ini. Untuk Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), kita menyesuaikan dinamika nasional, termasuk penyesuaian terhadap bertambahnya kementerian dan lembaga di pusat. Ada penggabungan dan pemisahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhan tugas dan beban kerja,” ujar Karolin kepada awak media, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (7/8/25).

Dengan disetujuinya dua Raperda itu, Karolin menegaskan bahwa tahapan selanjutnya akan dilakukan, mulai dari pengajuan ke tingkat provinsi hingga pusat. Jika semua proses berjalan lancar, kedua raperda tersebut akan ditetapkan sebagai peraturan daerah.

“Setelah ditetapkan, kita akan membuka lowongan untuk mengisi jabatan pimpinan OPD yang baru maupun mengisi kekosongan akibat penyesuaian struktur,” tambah Karolin.

Terkait RPJMD 2025 hingga 2029, Karolin menyebut bahwa rencana pembangunan ini telah diselaraskan dengan visi nasional dan provinsi, termasuk program Nawacita Presiden Republik Indonesia serta prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

“Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pemerintah daerah wajib mendukung penuh program strategis nasional. Meskipun ruang kreasi daerah terbatas, kita tetap berkomitmen memastikan program prioritas sampai ke masyarakat,” jelas Karolin.

Sementara itu, Ketua DPRD Landak Herculanus Heriadi menegaskan bahwa RPJMD ini harus segera diajukan ke Gubernur Kalbar paling lambat minggu ketiga bulan ini untuk proses evaluasi.

“Terkait perangkat daerah, ada penambahan dua OPD baru yang diharapkan bisa mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati secara optimal,” ujar Heriadi.*/

Laporan : Deckie 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *