Pemerintahan dan Politik

Wakil Bupati Landak, Hadiri Sidang Paripurna Ketiga DPRD Landak 

×

Wakil Bupati Landak, Hadiri Sidang Paripurna Ketiga DPRD Landak 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan ketiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, yang digelar di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat,Senin (28/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Landak, Erani dan di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Landak Minadinata, didampingi Wakil Ketua Ezra Geovani.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tersebut, dengan sejumlah catatan dan masukan. Salah satunya dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) menekankan pentingnya strategi pengembangan wilayah sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Wakil Ketua DPRD Landak, Minadinata menjelaskan bahwa perubahan APBD ini mempertimbangkan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat serta penyesuaian akibat berkurangnya dana transfer sekitar Rp67 miliar.

“Dalam perubahan ini, kita memprioritaskan hal-hal yang dianggap mendesak, menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat,” jelas Minadinata.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Landak, Erani menyebutkan meski terjadi efisiensi anggaran, sejumlah kegiatan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) masih dapat dijalankan, meski tahun ini terdapat pengurangan signifikan pada dana yang ditransfer ke daerah.

“Hal tersebut bukan menjadi hambatan untuk tetap melaksanakan kegiatan lainnya,” tukas Erani.*/

Laporan : Deckie 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *