Pemerintahan dan Politik

Bupati Kapuas Hulu Sambut Langsung Kedatangan Jamah Haji di Batam

31
×

Bupati Kapuas Hulu Sambut Langsung Kedatangan Jamah Haji di Batam

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis menyambut kedatangan 132 orang jemaah haji asal Kabupaten Kapuas Hulu yang telah tiba di tanah air usai melaksanakan Ibadah haji ke tanah suci Mekkah dan Madinah.

Sis mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas kepulangan seluruh jemaah haji dalam keadaan sehat dan selamat. Dirinya menyampaikan bahwa ibadah haji adalah perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan fisik, mental, serta kesabaran.

“Ibadah haji bukanlah ibadah yang mudah. Butuh kekuatan fisik, kesiapan hati, dan kesabaran luar biasa. Saya merasa bangga melihat para jemaah haji asal Kapuas Hulu kembali dengan selamat,“ ungkap Sis, Fransiskus saat menyambut kedatangan jemaah haji di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (10/7/25).

Sis juga mendorong para jemaah agar menjadikan pengalaman haji sebagai titik awal perubahan positif, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial. Ia berharap para jemaah dapat menjadi teladan dalam meningkatkan kualitas ibadah dan memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat.

Tak lupa, Sis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyukseskan rangkaian pelaksanaan ibadah haji, mulai dari proses keberangkatan hingga kepulangan para jemaah ke tanah air.

“Semoga kerja kerja panitia dan seluruh pendukung kegiatan haji ini mendapat balasan pahala dari Tuhan yang Maha Esa” tuntasnya.*/

Laporan : Sumber Humas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Editor : Deckie 

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading