Pemerintahan dan Politik

Siap-Siap Pemkab Landak Akan Laksanakan Job Fit dan Open Bidding

28
×

Siap-Siap Pemkab Landak Akan Laksanakan Job Fit dan Open Bidding

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak akan melaksanakan uji kesesuaian atau job fit dan lelang terbuka atau open bidding guna mengisi sejumlah kekosongan jabatan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Landak.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, usai melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di Aula Kantor Bupati Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 2 Juli 2025.

Karolin menegaskan bahwa para calon pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mengikuti proses seleksi harus mempersiapkan diri secara matang, baik dari segi ide, gagasan, maupun target kinerja ke depan.

“Kalau masuk jabatan baru, jangan datang tanpa persiapan, tanpa modal, tanpa pikiran, tanpa ide. Saya ingin ke depan bisa berdiskusi dengan para kepala dinas soal ide-ide inovatif. Siapa pun yang punya ide, mari kita bicarakan bersama,” ujar Karolin.

Karolin menambahkan bahwa pelaksanaan job fit dan open bidding ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Landak.

“Bagi yang akan ikut job fit, siapkan diri dan siapkan ide. Jangan datang dengan kepala kosong. Harus sudah punya pemikiran, konsep, dan rencana. Terlepas nanti digunakan atau tidak, yang penting sudah siap sejak awal. Kalau tidak, lebih baik tidak usah ikut seleksi. Kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas kepemimpinan di lingkungan Pemkab Landak,” tegas Karolin mengakhiri.*/

Laporan : Deckie 

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading