Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU – Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Sukardi, pimpin rapat paripurna penyampaian pidato pengantar Bupati Kapuas Hulu terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu.
Sukardi menyampaikan bahwa penyerapan APBD 2024 telah terealisasi semua, namun masih ada yang belum terealisasi yang menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) bagi pemerintah daerah. Menurut Sukardi, SILPA tersebut mencapai sekitar Rp15 miliar lebih.
Sukardi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kali. Ia mengapresiasi kerja sama yang baik dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama dari semua OPD termasuk anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, kita tetap mempertahankan WTP yang kedelapan kali. Ini adalah hasil dari kerja keras pemerintah kabupaten Kapuas Hulu,” ujar Sukardi, di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu, (25/6/25).
Sukardi menjelaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, OPD, dan DPRD. Ia berharap, dengan capaian ini, Pemkab Kapuas Hulu dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Predikat WTP ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Kami akan terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambah Sukardi.
Sukardi juga menyampaikan bahwa SILPA yang mencapai sekitar Rp15 miliar lebih akan digunakan untuk membiayai kegiatan yang belum terealisasi pada tahun anggaran 2024. Ia berharap, dengan penggunaan SILPA ini, Pemkab Kapuas Hulu dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Penggunaan SILPA ini akan kita prioritaskan untuk kegiatan yang belum terealisasi pada tahun anggaran 2024. Kami berharap, dengan penggunaan SILPA ini, Pemkab Kapuas Hulu dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sukardi.
Dengan capaian WTP kedelapan kali ini, lanjut Sukardi mengatakan Pemkab Kapuas Hulu menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan transparan.
“Kita berharap, capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkas Sukardi.*/
Laporan : Sumber Humas Pemkab Kapuas Hulu
Editor : Deckie












