Pemerintahan dan Politik

7 Fraksi DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Landak 2024 

×

7 Fraksi DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Landak 2024 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak melaksanakan rapat paripurna kelima masa persidangan tiga tahun 2025, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2024, di ruang rapat DPRD Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Landak, Erani, bersama sejumlah jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, didampingi Wakil Ketua, Minarinata.

Pendapat akhir tersebut dibacakan oleh masing-masing perwakilan dari tujuh fraksi di DPRD Landak dengan masing-masing beberapa poin rekomendasi dan saran.

Dijumpai usai rapat, Wakil Bupati Landak, Erani, menyampaikan terimakasihnya kepada ketujuh fraksi yang telah menyetujui raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2024 tersebut.

“Tentu tidak ada yang sempurna, sehingga ada harapan, ada catatan dan ada rekomendasi. Itu yang harus menjadi perhatian dan komitmen dari OPD untuk bisa menindaklanjuti secara baik, secara benar dan ini bukan hanya formalitas dan rutinitas. Tapi harus menjadi komitmen kita bersama,” ucap Erani, di Ngabang, Kamis (26/6/25).

Erani menilai bahwa sinergitas antara eksekutif dan legislatif memang sangat diperlukan dan tahapan penting proses pertanggungjawaban APBD ini bisa dilalui dengan baik.

“Sekali lagi terimakasih untuk fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024,” tutur Erani.

Proses ini juga menurut Erani sebagai modal awal untuk melakukan berbagai agenda pembangunan daerah kedepan. Sehingga semangat kebersamaan tersebut bisa terus dipertahankan, dipupuk bahkan ditingkatkan.

“Yang rumit akan menjadi mudah, yang mudah akan menjadi lancar jika komunikasi kita baik,” tambah Erani.

Terkait saran upaya peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD), Erani menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak berkomitmen berupaya meningkatkan PAD. Bahkan di jajaran OPD telah melakukan rapat internal dan telah menyiapkan strategi hingga terobosan yang akan dilakukan.

Sementara Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, berharap pelaksanaan APBD Kabupaten Landak pelaksanaannya bisa dilakukan semakin lebih baik. “Terus pelaksanaan kegiatan, program-program harus didukung penuh oleh OPD supaya terstruktur dan terukur,” kata Heriadi.

Selain itu juga target APBD dan PAD juga menurut Heriadi perlu terus ditingkatkan capaiannya, dari 100 persen paling tidak menurutnya bisa tercapai 75 hingga 90 persen. “Kalau mampu ya 100 persen dari yang sudah ditargetkan,” tutur Heriadi.

Dengan adanya Bupati dan Wakil Bupati definitif, lanjut Erani saat ini sebab sebelumnya dua tahun lebih dijabat (Pejabat) Pj Bupati, maka diharapkan seluruh OPD bisa mendukung penuh pelaksanaan program.

“Apalagi dengan APBD 2024 ini kita mendapatkan WTP. Tentu dalam proses capaian yang mungkin ada temuan yang belum terselesaikan, saya minta OPD untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati untuk diselesaikan secara terencana dan terukur,” pungkas Heriadi.*/

Laporan : Deckie 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *