Channeltujuh.com, SINTANG – Jasa Raharja Cabang Sintang melaksanakan kegiatan silaturahmi dan audiensi kepada Bupati Sintang di kediaman Bupati Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Kepala Cabang Jasa Raharja Sintang Laurensius Ade Suyantom, Penanggung jawab Pelayanan Jasa Raharja Cabang Sintang, Ahmad Hidayat dan Penanggung Jawab Samsat Sintang Anton Wicaksono, Kepala Cabang Jasa Raharja Sintang Laurensius Ade Suyantom menyampaikan bahwa jumlah kecelakaan (laka) di Kabupaten Sintang cukup besar terutama di beberapa titik di jalur lintas Kota Pontianak menuju Kabupaten Sintang yang melalui Kabupaten Sintang.
“Seperti di Kecamatan Sepauk, Kecamatan Kelam Permai dan Kecamatan Manisraya. Dimana kecelakaan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materi namun juga korban jiwa,” jelas Laurensius, di Sintang, Rabu (18/6/25).
Selain itu, Laurensius juga menyampaikan kepada Bupati Sintang bahwa untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas dijalan maka dibentuk Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLJ) yang dikhususkan untuk menginventarisir permasalahan dijalan raya.
“Di forum ini akan dibahas permasalahan-masalahan yang terdapat di jalan raya sekaligus mencari solusi dalam memecahkan permasalahan tersebut,” kata Laurensius.
Tidak lupa pula Laurensius memberikan informasi terkait Undang-Undang (UU) yang diemban oleh Jasa Raharja yakni UU 33 dan UU 34 tahun 1964, yang didalamnya juga mengatur sumber pemasukan dari Jasa Raharja dan digunakan untuk pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan.
“Pada saat ini salah satu mekanisme penerimaan Jasa Raharja dari sumbangan wajib yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Perlu diketahui untuk saat ini dana opsen pajak dari pajak kendaraan akan dikembalikan ke daerah masing-masing dengan pembagian 66 persen ke daerah kabupaten, kota,” ujar Laurensius.*/
Laporan : Sumber Humas Jasa Raharja Kalbar
Editor : Devi Lahendra












