Pemerintahan dan Politik

Jasa Raharja Gelar Kampanye Keselamatan di SMAN 1 Jawai

×

Jasa Raharja Gelar Kampanye Keselamatan di SMAN 1 Jawai

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, JAWAI – Jasa Raharja Cabang tingkat II Singkawang melalui Petugas Administrasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pemangkat, Rangga Adi Prayogo, menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 dan UU Nomor 34 Tahun 1964 serta kampanye keselamatan berkendara (Safety Campaign) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Jawai, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

Rangga mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran hukum serta keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar sebagai generasi muda penerus bangsa.

“Dalam kegiatan ini kita menyampaikan materi menyampaikan pentingnya perlindungan asuransi kecelakaan penumpang umum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 1964, serta perlindungan kecelakaan lalu lintas jalan berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 1964,” jelas Rangga, di Jawai, Rabu (18/6/25).

Selain memberikan pemahaman mengenai isi undang-undang, Rangga juga memperkenalkan aplikasi Jasa Raharja Mobile Application atau JRKu, fitur JR Safety Road, serta Merchant Jasa Raharja yang dapat diakses secara digital. Dalam paparannya, ia menegaskan tentang pentingnya pemahaman masyarakat terhadap proses klaim santunan, termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi agar proses santunan korban kecelakaan lalu lintas dapat dinyatakan sah secara hukum dan dapat diproses dengan baik.

“Disesi kampanye keselamatan, kita ajak siswa memahami pentingnya penggunaan helm, sabuk pengaman, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan simulasi keselamatan dan materi interaktif yang membuat suasana semakin edukatif dan menarik,” ujar Rangga.

Melalui kegiatan ini, Rangga berharap para pelajar semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan dapat menjadi agen perubahan dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sambas.

“Dari kegiatan ini kita mendapatkan apresiasi dari kepala sekolah dan dewan guru, mereka berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk membentuk karakter pelajar yang lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas, serta memahami pentingnya perlindungan hukum dalam setiap perjalanan,” pungkas Rangga.*/

Laporan : Sumber Humas Jasa Raharja Kalbar

Editor : Devi Lahendra 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *