Pemerintahan dan Politik

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Pembukaan Rich’s Coffee x Diamond Pool

21
×

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Pembukaan Rich’s Coffee x Diamond Pool

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis secara resmi menghadiri pembukaan atau grand opening Rich’s Coffee x Diamond Pool di Putussibau Selatan, Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Kehadiran bupati menandai apresiasi pemerintah daerah terhadap geliat dunia usaha yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

Dalam sambutannya, Sis menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar agar Rich’s Coffee x Diamond Pool dapat terus sukses.

“Dibukanya suatu tempat untuk santai, untuk ngopi barsama keluarga dan lain sebagainya, tentu ini menambah suasana dan ruangan baru di Putussibau khususnya,” ujar Sis, di Putussibau, Kamis (12/6/25).

Lebih lanjut, Sis menekankan bahwa kehadiran usaha baru ini merupakan bagian dari upaya pelaku usaha dalam membantu pemerintah daerah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Dengan adanya usaha baru dari pelaku-pelaku usaha kita, tentu ini memberikan dampak positif dari segi membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat kita yang ada di Kota Putussibau dan sekitarnya, serta mengurangi angka pengangguran di Kapuas Hulu,” jelas Sis.

Kepada para staf yang bekerja di Rich’s Coffee x Diamond Pool, Sis berpesan agar memiliki rasa tanggung jawab dan integritas terhadap pekerjaan.

“Tempat usaha ini telah memberikan peluang untuk adik-adik bekerja. Selalu jaga baik dari pelayanan, dedikasi terhadap pekerjaan ini, sehingga harapan kita usaha ini bisa berlanjut dan berkembang,” tegas Sis.

Menutup sambutannya, Sis menyatakan kegembiraannya dengan adanya tempat baru seperti Rich’s Coffee x Diamond Pool.

“Kota Putussibau terus berkembang dan maju. Kami dari pemerintah sangat mendukung atas dibukanya Rich’s Coffee x Diamond Pool, semoga ini dapat berjalan dengan baik, berjalan dengan lancar, dan terus berkembang,” pungkas Sis.*/

Laporan : Sumber Humas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Editor : Deckie

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading