Pemerintahan dan Politik

Tahun Ajaran Baru Karolin Tegaskan di Landak Bebas Pungutan serta Biaya Masuk Sekolah

×

Tahun Ajaran Baru Karolin Tegaskan di Landak Bebas Pungutan serta Biaya Masuk Sekolah

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak melaksanakan penandatanganan pakta integritas komitmen dukungan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, di Kantor Bupati Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Penandatanganan komitmen dukungan ini diikuti berbagai instansi dan pemangku kepentingan terkait, mulai dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, Kepolisian Resor (Polres) Landak, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Landak, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan penandatanganan komitmen dukungan tersebut dalam upaya mengajak pihak-pihak terkait, untuk berkomitmen mengawasi penerimaan murid baru.

“Kita semua berupaya dan meminta komitmen bersama, agar mengawasi proses penerimaan siswa baru di Kabupaten Landak sesuai dengan apa yang diharapkan,” ucap Karolin, di Ngabang Rabu (28/5/25).

Pengawasan bersama tersebut, lanjut Karolin diharapkan agar dalam proses penerimaan murid baru nantinya tidak ada potensi pungutan liar (pungli), biaya-biaya tambahan yang dibebankan kepada siswa, hingga gratifikasi dan lain-lain.

“Harapan kita masyarakat, anak-anak kita bisa mendapatkan haknya di dunia pendidikan. Jadi tidak boleh ada biaya ini dan itu, uang gedung, uang pendaftaran dan lain sebagainya sudah dilarang,” tegas Karolin.

Dalam kesempatan tersebut, Karolin juga mengingatkan kembali terkait biaya penebusan ijazah. Dia meminta tidak ada biaya-biaya yang tidak sesuai ketentuan, yang dibebankan kepada anak didik.

“Berkaitan dengan biaya penebusan ijazah, kami harap tidak ada dibebankan macam-macam kepada anak didik. Agar mereka bisa mendapatkan ijazah, tanpa ada biaya yang tidak sesuai ketentuan,” kembali Karolin menegaskan.

Dengan komitmen bersama ini diharapkan tidak hanya bisa mengedepankan masa depan anak-anak, namun SPMB ini juga diharapkan bisa mewujudkan sistem pendidikan yang objektif, transparan dan akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminatif.

Sebelumnya dalam sambutannya, Karolin juga menyebut salah satu persoalan yang perlu diperhatikan terkait dengan harapan lama sekolah. Sehingga penerimaan murid jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) menurutnya harus benar-benar menjadi perhatian oleh Dinas Pendidikan.

Jangan sampai menurutnya lulusan Sekolah Dasar (SD) yang hendak masuk SMP tidak memiliki biaya terkendala. Karena akan memengaruhi langsung angka indeks pembagunan manusia.

Dikatakan Karolin, selain pendaftaran yang tidak berbiaya, sekolah negeri juga dilarang melakukan pengadaan seragam hingga buku, termasuk Lembar Kerja Siswa (LKS).*/

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *