Channeltujuh.com, NGABANG – Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Landak memberikan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Sosialisasi diberikan kepada seluruh camat, kepala desa, enumerator indeks desa, notaris, serta pendamping desa dan pendamping koperasi seluruh Kabupaten Landak.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan kepada para kepala desa bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sehingga menjadi atensi seluruh jajaran pemerintah pusat hingga daerah, hingga desa.
“Yang perlu saya tekankan adalah Koperasi Merah Putih bukan pilihan, jadi wajib dibuat,” tegas Karolin, di Ngabang, Kamis (22/5/25).
Karolin meminta seluruh desa di Kabupaten Landak telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada 31 Mei 2025 mendatang. Terkait keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ada, Karolin menyampaikan bahwa Bumdes merupakan amanat Undang-undang (UU) Desa sehingga keberadaan koperasi tersebut bisa melengkapi Bumdes.
“Jadi kalau memang Bumdes sudah berjalan, kemudian koperasi bisa mengelola bisnis lainnya atau tambahan dari kegiatan usaha yang sebelumnya sudah ada. Jadi saling melengkapi dari Bumdes dan koperasi,” jelas Karolin.
Pembentukan koperasi ini dijelaskan Karolin, akan dilakukan melalui kesepakatan dalam Musdessus yang akan dilakulan oleh desa. Termasuk pembentukan pengurus, penentuan simpanan wajib, simpanan pokok dan lain sebagainya, kemudian didaftarkan kepada notaris untuk mendapatkan akta.
“Perluasan keanggotaan dan lain sebagainya nanti sambil berjalan, yang paling penting adalah aspek legal terbentuknya koperasi terlebih dahulu,” tuturnya.
Karolin menilai bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini sangat baik karena pemerintah pusat memikirkan hingga ke permodalan. Sehingga bisnis yang dipilih nantinya sudah mendapat jaminan permodalan.
“Tinggal pengelolaannya yang harus terus kita bimbing, kita awasi bersama. Sehingga sesuai dengan tujuan dibentuknya koperasi itu melakukan pemberdayaan ekonomi di desa,” pungkasnya.*/
Laporan : Deckie













