Hukum dan TNI/Polri

Jabat Kajati Jatim, Kuntadi : Kita Langsung Kerja

×

Jabat Kajati Jatim, Kuntadi : Kita Langsung Kerja

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, SURABAYA – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Kuntadi, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), di Jakarta, Rabu 23 April 2025, beragam pesan dan harapan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan pimpinan Kejaksaan lainnya terhadap Kuntadi dalam menjalankan amanah jabatan sebagai Kajati Jawa Timur.

Hari ini (Senin-red) Kuntadi mulai aktif dalam menjalankan amanah sebagai Kajati Jawa Timur dan langsung bekerja sebagai pemimpin satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia di Provinsi Jawa Timur.

Perdana sebagai Kajati Jatim, Kuntadi dalam pengarahannya di hadapan pegawai dan jaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menegaskan pentingnya menjaga marwah institusi dan merawat kepercayaan publik. Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan di Jawa Timur profesional, berintegritas dan humanis.

“Setelah melaksanakan pengarahan dengan para Pejabat Utama (PJU) Kejati Jatim, saya langsung melaksanakan zoom meeting dengan para Kajari seluruh Jatim dan jajaran yang mana untuk menyamakan frekuensi dalam bekerja dan ingin mengetahui hal apa saja isu di daerah serta memberikan strategi dan solusi dalam mengatasi berbagai masalah,” ucap Kuntadi, di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Senin (28/4/25).

Sebelum menduduki jabatan Kajati Jatim, lanjut Kuntadi mengatakan dirinya pernah menjabat sebagai Kajati Lampung. Jabatan sebagai Kajati Lampung diemban peraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah hanya berhitung bulan. Saat menjabat Kajati Lampung dirinya menorehkan prestasi, khususnya dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi.

“Ada beberapa kasus korupsi yang ditangani untuk ukuran daerah terutama provinsi Lampung cukup besar dan telah ditindaklanjuti dengan pemulihan kerugian negaranya dan tata kelolanya, kasus-kasus tersebut sudah dalam tahap pemberkasan dan segera dilanjutkan ke tingkat penuntutan,” kata Kuntadi.

Kuntadi mengatakan setelah dari Lampung dirinya ditunjuk sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pemantauan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen pada 2017. Sejak saat itu, dirinya tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 2018 dan Asisten Umum Jaksa Agung pada 2019.

“Selama bertugas sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), saya dikenal menangani berbagai kasus korupsi. Sejauh ini, sata telah menangani berbagai kasus mega korupsi, salah satunya adalah perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) beserta turunannya yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 20 triliun,” jelas Kuntadi.

Tiga tahun kemudian, lanjut Kuntadi mengatakan dirinya diangkat menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung pada tahun 2022. Dua tahun menduduki posisi tersebut, dirinya dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada Agustus 2024.

“Belum setahun bertugas di Lampung, saya kembali dipindahtugaskan oleh Jaksa Agung, Sanitiar Bahtiar dan kini ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggantikan Mia Amiati yang telah memasuki masa pensiun,” papar Kuntadi.

Ini deretan kasus korupsi yang pernah ditangani Kuntadi diantaranya :

Kuntadi pernah menangani kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp 8 Triliun pada 2023. Ia juga menangani kasus korupsi dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015 hingga 2023.

Tak hanya itu, Kuntadi juga menangani kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan dari 2017 hingga 2023 senilai Rp 1,3 triliun.

Namanya menjadi sorotan ketika menangani kasus korupsi PT Timah Tbk. yang melibatkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis. Harvey ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Selatan, usai Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka.

Dengan pengalaman dan prestasinya, kehadiran Kuntadi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diharapkan dapat semakin memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi serta meningkatkan penegakan hukum yang berintegritas dan humanis di Provinsi Jawa Timur.*/

Laporan : Deckie 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *