Pemerintahan dan Politik

Operasi Pasar Murah di Sambas, Dihadiri Dirut Bank Kalbar dan Gubernur Kalbar

49
×

Operasi Pasar Murah di Sambas, Dihadiri Dirut Bank Kalbar dan Gubernur Kalbar

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, SAMBAS – Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat (Kalbar) atau Bank Kalbar, Rokidi, turut mendampingi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam rangka operasi pasar murah yang digelar di Pasar Rakyat Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat dalam menghadapi fluktuasi harga kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan tepung dijual dengan harga yang lebih terjangkau. Kehadiran Bank Kalbar sebagai salah satu mitra strategis pemerintah daerah turut memberikan dukungan logistik dan pendanaan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pasar murah.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyampaikan bahwa operasi pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya menjelang momen penting seperti bulan Ramadan, Idulfitri serta hari besar keagamaan lainnya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau. Terima kasih kepada Bank Kalbar dan semua pihak yang telah berkontribusi,” ujar Ria Norsan dalam sambutannya.

Kegiatan pasar murah ini disambut antusias oleh warga setempat, yang sejak pagi telah memadati area Pasar Rakyat Sambas untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga bersubsidi.*/

Laporan : Devi Lahendra 

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading