Channeltujuh.com, PEKANBARU – Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyerukan pentingnya penegakan konstitusi organisasi demi menjaga marwah dan terbesar itu dan integritas wartawan.
Demikian seruan yang mengemukan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DK PWI Pusat dan DK PWI provinsi (DKP) seluruh Indonesia yang diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian acara Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Rakornas dipimpin Ketua DK PWI Sasongko Tedjo, dihadiri Sekretaris DKP PWI Nurcholis MA Basyari, Anggota DK PWI Helmi Burman, serta para ketua dan sekretaris DKP. Selain itu, hadir pula Pengurus Harian PWI Pusat.
“Penegakan kontitusi menjadi kunci penting untuk menjaga marwah PWI dan integritas wartawan. Konstitusi PWI yang terdiri dari Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) merupakan panduan etika dan moralitas pengelolaan organisasi yang amanah atau good governance dan perilaku wartawan profesional serta beretika,” kata Sasongko, di Pekanbaru, Jumat (7/2/25) malam.
Sasongko memaparkan dalam pertemuan yang berlangsung cair penuh keakraban itu, para ketua dan sekretaris DKP satu suara mengenai penegakan konstitusi tersebut sebagai komitmen dalam berorganisasi. Jika komitmen itu tidak ada, siapa pun tidak layak menjadi anggota organisasi PWI, apalagi menjadi pengurus.
“Rakornas DK-DKP PWI menyepakati rekomendasi kepada pengurus harian untuk menjalankan organisasi dengan berpedoman pada peraturan agar organisasi berjalan dengan baik dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan,” pungkas Sasongko.*/
Laporan : Sumber Humas PWI Pusat
Editor : Devi Lahendra












