Patroli di Pasar Tengah, Tim Enggang Amankan 3 Orang Pria dan 1 Paket Sabu
Channeltujuh.com, PONTIANAK – Tim Patroli Enggang Khatulistiwa Samapta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak membekuk seorang pemuda yang diketahui menguasai narkoba jenis sabu pada saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Naas bagi Is, pemuda yang beralamat Jalan Pemuda, Gang Sepakat, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Dan dua orang temannya diamankan Tim Enggang Samapta Polresta Pontianak pada hari ini (Kamis-red) sekitar pukul 02.57 Wib dini hari di kawasan Jalan Sultan Muhammad, Kota Pontianak karena kedapatan menguasai narkotika jenis sabu.
Brigadir Polisi Satu (Briptu) Tio Bayu selaku Komandan Tim (Dantim) Enggang menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari kecurigaan mereka saat memergoki pengendara motor yang berboncengan tiga orang tanpa menggunakan helm dan motor dalam keadaan tidak dilengkapi spion.
“Pada saat kami berpatroli di kawasan Pasar Tengah Kota Pontianak tepatnya di Jalan Sultan Muhammad, kami mencurigai tiga orang yang berboncengan menggunakan satu unit kendaraan bermotor roda dua, kemudian berhasil kami berhentikan dan lakukan pemeriksaan detail, kami dapatilah barang haram tersebut,” jelas Tio, di Pontianak, Kamis (7/11/24).
Tio menambahkan bahwa barang yang diduga sebagai narkotika jenis sabu tersebut didapatinya disimpan dalam saku depan celana salah satu dari tiga orang yang diamankan.
“Setelah kami geledah baik itu kendaraan maupun badan, kami mendapati satu klip transparan yang kami duga itu adalah narkotika jenis sabu di saku depan celana terduga Is. Saat ini Is dan kedua rekannya berikut barang bukti satu klip yang diduga narkotika jenis sabu dan kendaraan bermotor yang mereka gunakan sudah kami serahkan ke piket Satuan Narkotika dan obatan Terlarang (Satnarkoba) Polresta Pontianak untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Tio.*/
Laporan : Sumber Humas Polresta Pontianak/WB
Editor : Devi Lahendra