Channeltujuh.com, SEKEDAU – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara deklarasi Berhenti Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) di Desa Sekedau, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Kadinkes P2KB) Kabupaten Kapuas Hulu, Sudarso, mengatakan Desa Sekedau sudah diverifikasi dan desanya memang bisa di deklarasikan ODF.
“Biasanya ada beberapa desa untuk deklarasi ODF, kali ini satu desa, untuk jadi penyemangat di Kecamatan Semitau agar lebih banyak desa deklarasikan ODF,” jelas Sudarso, di Desa Sekedau, Sabtu (21/9/24).
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis mengatakan bahwa Sekedau adalah desa pertama yang deklarasi ODF atau berhenti buang air besar di sembarang tempat, khusus di Kecamatan Semitau.
“Untuk Kapuas Hulu saat ini ada 66 desa yang sudah deklarasi ODF, dari 278 desa yang ada di Kapuas Hulu. Saya harap desa-desa lain bisa menyusul deklarasi ODF,” harap Sis.
Menurut Sis, ODF bisa menghindari masyarakat dari penyakit menular seperti sakit perut, hepatitis dan cacingan. “ODF juga menekan angka stunting,” tuntasnya.*/
Laporan : Sumber Humas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Editor : Deckie
![]()













