Pemerintahan dan Politik

Gandeng Inspektorat, Kejari Mempawah Sosialisasi Program Jaga Desa 

×

Gandeng Inspektorat, Kejari Mempawah Sosialisasi Program Jaga Desa 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, MEMPAWAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Mempawah, menggelar kegiatan Sosialisasi Jaga Desa. Acara berlangsung di Aula Kantor Bupati Mempawah, dihadiri kepala desa dan sekretaris desa seluruh Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mempawah, Lufti Akbar, Kepala Satuan (Kasat) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Kepolisian Resor (Polres) Mempawah, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Imam Widhiatmoko, dan Kepala Inspektur Mempawah, Abdul Malik sebagai moderator.

Kajati Mempawah Lufti Akbar mengatakan dalam sosialisasi kali ini berbagai isu penting terkait pengelolaan dana desa dan pencegahan pungutan liar (pungli) di tingkat desa menjadi sorotan utama.

“Poin-poin yang dibahas antara lain optimalisasi pengelolaan dana desa untuk mencegah penyimpangan serta langkah-langkah pencegahan pungli. Edukasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para kepala desa agar terhindar dari tindak pidana korupsi,” kata Lufti, di Mempawah, Rabu (14/8/24).

Lufti mengatakan ada beberapa masalah yang sering ditemukan dalam pengelolaan keuangan desa, seperti penyusunan Anggaran Pendapatan Belajar Desa (APBDes) yang kurang memperhatikan prioritas, rencana kegiatan yang belum didukung dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) rinci, serta ketidakpatuhan dalam prosedur administrasi.

“Dalam hal ini pihak desa harus tertib dalam pengelolaan keuangan desa, mengingat desa merupakan garda terdepan dalam pembangunan di seluruh penjuru Indonesia. Dengan pengelolaan yang baik, para kepala desa diharapkan dapat terhindar dari jerat tindak pidana korupsi,” pungkas Lufti.*/

Laporan : Devi Lahendra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *