Hukum dan TNI/Polri

Kapolsek Sekadau Hilir Gelar Tatap Muka Dengan Elemen Masyarakat 

Channeltujuh.com, SEKADAU – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sekadau Hilir, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Burhan Nuddin menggelar tatap muka dengan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perangkat desa dari enam desa yang berada dalam wilayah Pos Polisi (Pospol) Simpang Empat Kayu Lapis.

Tatap muka tersebut berlangsung pada Kamis 8 Agustus 2024 di Pospol Simpang Empat Kayu Lapis, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.

Enam desa yang termasuk dalam wilayah Pospol Simpang Empat Kayu Lapis meliputi Desa Gonis Tekam, Desa Bokak Sebumbun, Desa Merapi, Desa Seraras, Desa Tapang Semadak, dan Desa Engkersik.

Dalam sambutannya, Burhan menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Ia mengatakan pentingnya pertemuan ini sebagai kesempatan untuk berdialog secara terbuka mengenai berbagai isu yang menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Pertemuan ini adalah momentum penting bagi kita semua untuk berdialog secara terbuka tentang berbagai isu yang menyangkut Kamtibmas di wilayah kita. Kehadiran seluruh tamu undangan menunjukkan komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Burhan.

Burhan juga menekankan pentingnya menjaga Kamtibmas, terutama di tengah perkembangan wilayah yang didominasi oleh perkebunan kelapa sawit.

“Meskipun kelapa sawit menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak warga, ia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap dampak negatif yang mungkin timbul, seperti pencurian buah kelapa sawit,” kata Burhan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Unit (Kanit) Keamanan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Sekadau, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Yuni Iswandi menyampaikan pesan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Ia menyoroti masalah penggunaan knalpot brong yang sering dikeluhkan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh perangkat desa dan elemen masyarakat untuk mengingatkan para remaja dan anak-anak agar tidak menggunakan knalpot brong, demi menjaga kenyamanan bersama,” pungkas Yuni.

Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Sekadau Hilir, Aiptu Zulfikar, memberikan sosialisasi terkait bahaya judi online. Ia menjelaskan bahwa praktik judi online semakin marak dan berdampak buruk pada masyarakat.

“Judi online bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial yang bisa menghancurkan kehidupan banyak orang. Mari kita bersama-sama menolak dan mencegah judi online,” tegas Zulfikar.*/

Laporan : Sumber Humas Polres Sekadau Editor : Devi Lahendra 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button