Polsek Sekayam Tangkap Pelaku Pengedar Sabu Asal Pontianak
Channeltujuh.com, SEKAYAM – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Inspektur Polisi Satu (IPTU) Junaifi menjelaskan penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis sabu berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat.
“Ya pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2024 sekitar pukul 08.00 Wib personil Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya terduga pelaku yang membawa narkotika jenis sabu dari arah pontianak menuju Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, setelah itu tim dari Polsek Sekayam melaksanakan penyelidikan sehingga sekitar pukul 13.00 Wib,” jelas Junaifi, pada wartawan ditemui diruang kerjanya, di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (8/8/24).
Selanjutnya tim Polsek Sekayam melihat satu unit kendaraan roda dua, lanjut Junaifi mengatakan, melintas dari arah gerbang batas antara Kecamatan Sekayam dan Kecamatan Beduai.
“Setelah memastikan target selanjutnya tim melakukan pengejaran, sesampainya di rumah DA di Komplek Griya Sekayam Indah di Dusun Kenaman, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam tim melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan sekira pukul 13.19 Wib ditemukan satu bungkus kecil warna hitam untuk menyimpan tiga paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang di lempar dari ventilasi toilet,” terang Junaifi.
Lebih lanjut Junaifi mengatakan dalam penangkapan tersebut didapatkan tiga buah paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu buah tas slempang tempat menyimpan satu sabu.
“Selain itu kita juga mengamankan dua buah handphone, satu buah kendaraan roda dua dengan plat nomor polisi palsu yang di gunakan oleh AS untuk membawa yang di duga narkotika jenis sabu dari Pontianak yang ditemukan oleh Tim Personil Polsek Sekayam kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut,” tukas Junaifi.*/
Laporan : Devi Lahendra