Pemerintahan dan Politik

Pemkab Landak Gelar Sidak Pasar Jelang Iduladha 1445 Hijriah

23
×

Pemkab Landak Gelar Sidak Pasar Jelang Iduladha 1445 Hijriah

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak menggelar inspeksi mendadak (sidak) pasar dan distributor barang pokok dan dalam rangka jelang Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah 2024 Masehi, di pasar Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Landak, Anem menjelaskan bahwa kegiatan sidak ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada saat menjelang hari-hari besar keagamaan.

“Hari ini kita melakukan pengecekan ketersediaan dan harga barang menjelang Hari Raya Iduladha yang jatuh pada hari Senin 17 Juni 2024, terutama persediaan dan harga barang pokok. Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai salah satu upaya Pemkab Landak dalam menekan lajunya inflasi di daerah khususnya di Kabupaten Landak,” kata Anem, di Ngabang, Kamis (13/6/24).

Lebih lanjut Anem mengatakan bahwa sidak ini dilakukan untuk memonitor jika ada terjadi kelangkaan barang kebutuhan pokok sehari-hari.

“Setelah kita lakukan pengecekan, ketersediaan barang pokok dan penting masih banyak tersedia dan tidak ada kenaikan harga. Kami juga melakukan pengecekan masa kadaluarsa barang yang dijual di toko-toko dan kami tidak menemukan barang-barang yang lewat masa kadaluarsanya paling hanya mendekati,” papar Anem.

Anem berpesan kepada para masyarakat untuk tidak perlu khawatir akan kelangkaan barang maupun kenaikan harga barang. “Kepada masyarakat untuk tetap tenang karena tidak ada kenaikan harga dan persediaan barang barang juga ada,” kata Anem.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Kumindag) Kabupaten Landak, Rosalia Elisabet menyampaikan kegiatan sidak kali ini dilakukan untuk mengecekan persediaan dan harga barang di pasar untuk mengantisipasi kenaikan harga barang, khususnya barang pokok, menjelang Hari Raya Iduladha 2024.

“Pertama kita melakukan pemantauan harga, apakah ada kenaikan disaat menjelang Hari Raya Iduladha dan juga kita melihat stok barang apakah masih cukup atau tidak, karena memang biasanya mendekati hari raya ini ada barang yang mengalami kelangkaan sehingga perlu dilakukan pengecekan. Sejauh ini masih aman tersedia tidak ada kelangkaan, seperti beras, minyak goreng, daging dan lain sebagainya. Untuk harga barang, dari hasil pengecekan pada hari ini tidak ada yang mengalami kenaikan harga, seperti harga daging sapi masih di harga Rp 160ribu dan tidak mengalami kenaikan,” tutur Rosalia.

Menanggapi hal tersebut Pejabat (Pj) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Landak yang telah melaksanakan sidak pasar.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Tim Satgas Pangan Kabupaten Landak yang dipimpin Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Kadis Kumindag Landak yang telah melaksanakan sidak pasar,” ucap Gutmen.*/

Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak

Editor : Deckie 

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading