Pangdam XII/Tpr Serahkan Tersangka dan BB Ke Kepala BNN RI
Channeltujuh.com, KUBU RAYA – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (Tpr) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Iwan Setiawan, menyerahkan langsung lima orang pelaku dan barang bukti (BB) sabu seberat kurang lebih 21,2 kilogram ke Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Martinus Hukom, acara penyerahan berlangsung di Aula Sudirman, Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XII/Tpr, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Sabu tersebut merupakan hasil penggagalan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia (RI)-Malaysia (Mly) Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 16/Tumbak Kaputing (TK) dari upaya penyelundupan yang dilakukan pelaku inisial DD, RN, JK, BD dan SP melalui jalan tikus di Desa Semunying Jaya, Jagoi Babang, Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat pada hari Kamis 30 Mei 2024 lalu. Pelaku DD dan RN merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BNN RI Komjen Pol Martinus Hukom memberikan apresiasi kepada Pangdam XII/Tpr serta jajarannya yang telah berhasil mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia.
“BNN bekerjasama dengan komponen pemerintah terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat agar tidak tergiur menjadi bandar maupun pengedar narkotika. Hal lain yang perlu dilakukan adalah bagaimana membangun moral. BNN akan bersama-sama penjaga benteng moral yang ada di republik ini seperti ulama, pendeta, tokoh adat, tokoh masyarakat yang punya pengaruh karismatik,” kata Martinus, di Kubu Raya, Senin (3/6/24).
Sedangkan Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan kasus ini berhasil terungkap atas hubungan yang baik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan masyarakat di perbatasan dan sinergitas TNI, Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sehingga didapatkan informasi yang ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan oleh Satgas Yonarmed 16/TK.
“Sehingga pada Kamis 30 Mei pukul 02.30 Wib, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di Desa Semunying Jaya. Hari ini baru sampai di Pontianak, kebetulan hadir di tengah-tengah kita Kepala BNN yang selalu semangat mengobarkan untuk perang melawan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba),” ujar Iwan Setiawan.
Dalam kesempatan tersebut Iwan Setiawan juga meminta maaf atas kesalahan pada pemberitaan sebelumnya. Diberitakan sebelumnya berat barang bukti sebanyak 25,4 kilogram, namun setelah dicek menggunakan timbangan digital oleh BNN beratnya menjadi 21.201,8 kilogram.
“Terjadi kesalahan pada saat penimbangan secara manual oleh personel di lapangan. Sehingga saat informasi keberhasilan kemarin 25,4 kilogram, setelah dicek dan saya pastikan ini tidak main-main ini sudah disaksikan oleh BNN dan pihak yang kompeten bahwa totalnya yaitu 21.201,8 kilogram,” ungkap Iwan Setiawan.*/
Laporan : Sumber Penerangan Daerah Militer XII/Tpr
Editor : Devi Lahendra