Polda Kalbar Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid An-Nur
Channeltujuh.com, PONTIANAK – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar peringatan Nuzulul Qur’an dan buka puasa bersama Pegawai Negeri Pada Kepolisian Republik Indonesia (PNPP) jajaran Polda Kalbar di Masjid An-nur Polda Kalbar, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan diawali dengan shalat Ashar berjamaah yang dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al- Qur’an, pengumuman sekaligus penyerahan hadiah lomba Aladzan, Tilawatil Qur’an, Da’i Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan lomba sholawat Tarhim oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalbar.
Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Pipit Rismanto dalam sambutan menyampaikan bahwa pada kesempatan emas di bulan istimewa ini tidak boleh disia-siakan, sudah sepantasnya di bulan yang penuh berkah ini diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan bernilai Ibadah.
“Selama bulan Ramadan ini, Polda Kalbar telah mengadakan perlombaan internal seperti Shalawat Tarhim, Adzan, Da’i Kamtibmas dan Tilawatil Qur’an. Kegiatan Nuzulul Qur’an ini diikuti oleh 6.397 orang baik secara langsung maupun online yang terdiri dari 3.508 orang personel Polda Kalbar dan Kepolisian Resor (Polres) jajaran, 775 orang Bhayangkari, 1.630 orang kaum dhuafa dan anak-anak yatim piatu, 110 orang difabel, dan 374 orang santriawan dan antriwati yang berasal dari Pondok Pesantren Mu’tashim Billah Pontianak dan Rumah Tahfidz Salsabila Bangka Belitung,” jelas Pipit.
Pipit juga mengajak kepada seluruh personel Polda Kalbar untuk menerapkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari sesuai kemampuannya, karena semua perbuatan akan dipertanggung jawabkan oleh setiap individu.
“Semoga kita selalu berusaha dekat dengan Alqur’an dan menjadikan Alquran sebagai pedoman hidup, sehingga Allah ridho dan menjadikan kita orang-orang yang mendapatkan keberkahan dari Alquran di dunia dan di akhirat,” harap Pipit.*/
Laporan : Sumber Humas Polda Kalbar
Editor : Devi Lahendra