Pemerintahan dan Politik

Samuel Hadiri Rakor TPPS Landak Tahun 2024 di Bilayuk

Channeltujuh.com, BILAYUK – Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel, menghadiri rapat koordinasi (rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Landak tahun 2024, di Desa Bilayuk, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut Samuel memberikan apresiasi kepada TPPS atas kerjasama yang telah dibangun dan dirinya juga menyambut baik penyelenggaraan rakor tersebut.

“Saya memandang agenda hari ini sebagai penegasan dan keseriusan bersama sekaligus upaya konkrit untuk menjaga komitmen kolaborasi dan sinergi. Baik dalam hal program kegiatan maupun dalam hal kesamaan persepsi serta tujuan, sehingga akselerasi mewujudkan prevalensi stunting Kabupaten Landak dapat berjalan seefektif dan seefisien mungkin,” ujar Samuel, di Bilayuk, Kamis (28/3/24).

Samuel juga menyampaikan perlu adanya sinergitas dari pihak-pihak terkait untuk mencegah terjadinya penambahan kasus stunting baru, yang dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat serta lembaga pemerintah baik itu di tingkat desa, kecamatan hingga di tingkat kabupaten.

“Pada kesempatan ini saya mengingatkan bahwa target kita pada tahun 2024 menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen yang saat ini prevalensi stunting sebanyak 32,5 persen, menurut data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022. Sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini juga diperlukan untuk mengurangi faktor penyebab stunting yang sangat kompleks ini. Saat terjadinya kasus stunting, penanganan tidak hanya pada satu pihak saja, tetapi diperlukan juga kolaborasi, koordinasi dan aksi nyata bersama untuk dapat meningkatkan intervensi gizi spesifik dan sensitif,” jelas Samuel.

Samuel berpendapat bahwa penguatan koordinasi inilah yang menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran pemerintah daerah untuk menjawab tantangan dan permasalahan stunting.

“Membangun komitmen dan memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan (stakeholder) tentu juga menjadi hal yang penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus stunting. Selain itu, diperlukan juga pendampingan keluarga, salah satunya juga telah dibuktikan dengan terbentuknya Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang diharapkan mampu melakukan pendampingan atau penyuluhan kepada keluarga berisiko stunting yang ada di Kabupaten Landak,” tukas Samuel.*/

Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button