Bupati Kapuas Hulu Lantik 5 Kades Terpilih Antar Waktu
Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU — Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis melaksanakan pengambilan sumpah janji dan pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih antar waktu Desa Tempurau, Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau, Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan, Desa Hulu Pengkadan, Kecamatan Pengkadan, Desa Nanga Yen, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya Sis menyampaikan selamat kepada lima kades yang pada hari ini telah dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah janji jabatan.
“Saya berharap kepada para kades agar dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja, bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucap Sis saat memberikan sambutan di aula rumah jabatan Bupati, di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (14/3/24).
Sis juga menyampaikan pesan kepada kades terpilih antar waktu agar kembali melayani masyarakat tanpa memandang status.
“Terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, kades harus mempedomani aturan yang ada. Kades tidak boleh bertindak atas dasar kepentingan pribadi,” tuturnya.
Sis melanjutkan dalam pengelolaan keuangan desa agar dikelola dengan penuh ke hati-hatian. “Karena saya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pengggunaan dana desa yang tidak transparan, saya berharap kades yang baru ini nantinya bisa lebih transparan lagi menggunakan dana desa, seribu rupiah pun kita harus transparan,” pungkasnya.*/
Laporan : Sumber Humas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Editor : Deckie