Sis Hadiri Penandatanganan Kerjasama Antara Koperasi Desa Beringin Dengan PT Tanjung Pura Perkasa
Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU — Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis menghadiri secara langsung acara penandatanganan kerjasama antara Koperasi Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, dengan PT Tanjung Pura Perkasa dalam pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), di salah satu hotel di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Pada kesempatan tersebut Sis menyambut baik dengan adanya MoU Koperasi Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, dengan PT Tanjung Pura Perkasa, dalam pengelolaan IPR.
“Agar masyarakat yang bekerja pertambangan emas di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu, memiliki legalitas dan tentunya tetap menjaga ramah lingkungan,” ujar Sis, di Putussibau, Senin (23/10/23).
Pada kesempatan yang sama Sis, menyampaikan selama ini ketika ada penertiban terkait Penambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) di Kapuas Hulu, masyarakat pasti mengadukan ke kepala daerah dan sisi lain Peti adalah melanggar hukum.
“Maka dari itu kami terus mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, untuk bisa mendapatkan izin pertambangan rakyat. Jadi kami menginginkan masyarakat aman bekerja sebagai pertambangan emas,” ucapnya.
Sis juga menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu menyambut baik adanya PT Tanjungpura Perkasa hingga bisa tercapai kesepakatan investasi. Semoga ini membawa manfaat untuk masyarakat, perusahaan dan juga pemasukan daerah.
“Kesepakatan kerjasama ini akan memberi legalitas pada para penambang tradisional dan kami berharap WPR desa-desa lain bisa dibantu dari PT Tanjung pura Perkasa untuk pengelolaan IPR,” tuntasnya.*/
Laporan : Sumber Humas Pemkab Kapuas Hulu
Editor : Deckie