Pemerintahan dan Politik

Hadiri Paripurna ke-19, Ini Ucapan Samuel ke Anggota DPRD Landak

Channeltujuh.com, NGABANG — Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel, menghadiri rapat paripurna ke-19 masa sidang III tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Eksekutif tentang pajak daerah dan retribusi daerah, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut Samuel mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada ketua-ketua fraksi beserta seluruh anggota yang telah menyetujui dan ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pembahasan yang kita laksanakan ini adalah sesuai dengan amanat Undang-undang dimana pada tahun ini kita sudah harus menetapkan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku yang kemudian akan digunakan pada tahun 2024,” tutur Samuel, di Ngabang, Senin (10/7/23).

Lebih lanjut Samuel berharap nanti Raperda ini segera disetujui bersama yang nantinya akan dievaluasi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Berkaitan dengan evaluasi nanti akan kita amati bersama-sama apa yang menjadi hasil evaluasi tersebut untuk kemudian kita laksanakan sesuai dengan yang disarankan atau yang ditekankan oleh tim evaluasi. Saya berharap agar proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dan hasilnya dapat dilaksanakan bersama sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Samuel.*/

Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button