Pemerintahan dan Politik

Rosalia Samuel Gelar Penyuluhan Stunting di Sebangki

22
×

Rosalia Samuel Gelar Penyuluhan Stunting di Sebangki

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, SEBANGKI — Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Landak Rosalia Samuel, melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kecamatan Sebangki dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Landak dalam rangka penyuluhan terkait stunting serta pembagian sebanyak 100 paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga yang anaknya mengalami stunting di Desa Rantau Panjang dan Desa Sungai Segak, di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa Rantau Panjang dan Desa Sungai Segak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Pada kesempatan tersebut, Rosalia Samuel menyampaikan pentingnya bimbingan dan pendampingan pola asuh untuk anak-anak dibawah umur tiga tahun. “Putra-putri kita yang dibawah tiga tahun benar-benar memerlukan bimbingan dan pendampingan pola asuh,” ujar Rosalia, di Sebangki, Rabu, (14/6/23).

Lebih lanjut Rosalia berpesan kepada orang tua untuk senantiasa memperhatikan tumbuh kembang anak dengan memberikan makanan yang sehat, bernutrisi, dan bergizi.

“Untuk para ibu untuk lebih memperhatikan makanan yang diberikan kepada anak, karena makanan yang diberikan sangat berpengaruh untuk tumbuh kembang anak juga kecerdasannya. Tidak ada orang tua yang tidak ingin anaknya tumbuh sehat, perkembangan otaknya cerdas, sehingga putra putri kita mempunyai modal dasar kedepannya untuk mengarungi zaman yg semakin modern,” tutur Rosalia.*/

Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading