Budaya dan PariwisataPemerintahan dan Politik

Samuel : Naik Dango Salah Satu Upaya Memelihara Seni dan Budaya Dayak

Channeltujuh.com, NGABANG — Pembukaan acara Naik Dango ke-38 di Rumah Radakng Aya’ Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, sukses digelar dengan dihadiri ribuan masyarakat baik dari Kabupaten Landak maupun luar Kabupaten Landak.

Dalam sambutannya Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Landak Heri Saman mengatakan Naik Dango sebagai agenda bersama DAD Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya, merupakan momen yang sangat strategis dalam rangka menghimpun, membahas dan merumuskan pikiran dan gagasan masyarakat masyarakat, tokoh adat, pemuda, tokoh tokoh perempuan dan kaum cerdik cendikiawan Dayak melalui forum seminar yang telah dilaksanakan.

“Pelaksanaan kegiatan Naik Dango ke-38 tahun 2023 juga telah dilaksanakan acara Bahaupm yang merupakan agenda rutin dan kegiatan pokok pada penyelenggaraan Naik Dango. Dimana kita akan bersama-sama memutuskan setiap dan menetapkan tempat penyelenggaraan Naik Dango tahun depan dan menetapkan ritual adat Balala Pantang Nagari,” kata Heri, di Ngabang, Kamis (27/4/23).

Heri yang juga Ketua DPRD Landak mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Landak, para Ketua DAD Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya beserta kontingen dan semua tamu undangan serta semua pihak yang telah naik mendukung pelaksanaan kegiatan Dango ke-38.

“Semoga kedepan agenda Naik Dango ini semakin solid dan semakin sukses atas kerjasama kita semua,” ucap Heri.

Hal senada juga diungkapkan Pejabat (Pj) Bupati Landak Samuel, ritual adat Naik Dango dipandang perlu dilaksanakan agar seni dan budaya Dayak khususnya di Kabupaten Landak selalu terpelihara dengan baik dan menjadi kekayaan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Di samping itu dengan diadakannya kegiatan ritual adat Naik Dango juga sebagai bentuk apresiasi, penghormatan, ucapan syukur dan terima kasih kepada sang pencipta atas keberhasilan panen padi yang dilakukan,” tutur Samuel.

Sebelumnya, lanjut Samuel, terlebih dahulu juga melaksanakan Bahaupm sebagai wadah untuk mengumpulkan para pemangku adat yaitu pengurus DAD dan pengurus adat yaitu Timanggong, Pasirah dan Pangaraga antara lain tujuannya untuk menentukan pelaksanaan kegiatan naik tempat dango selanjutnya dan membahas hal-hal yang berkaitan dengan hukum adat, adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat.

“Semua ini dilakukan untuk tetap memelihara, melestarikan, mengembangkan, memberdayakan dan menjunjung tinggi adat, adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang mengandung nilai-nilai positif sebagai budaya warisan leluhur,” lanjut Samuel.

Terakhir Samuel mengucapkan selamat melaksanakan kegiatan ritual adat Naik Dango ke-38 tahun 2023, semoga melalui kegiatan ini adat dan budaya Dayak tetap terus terjaga serta lestari hingga nanti.

“Selamat melaksanakan acara Naik Dango ke-38 tahun 2023 di Kabupaten Landak semoga seluruh peserta kegiatan tetap kompak dari awal hingga akhir kegiatan serta ke depan kegiatan ini bisa jauh lebih meriah,” tutup Samuel.*/

Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button