NewsPemerintahan dan Politik

Samuel Hadiri HLM TPID Tingkat Provinsi di Pontianak

23
×

Samuel Hadiri HLM TPID Tingkat Provinsi di Pontianak

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK — Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel menghadiri rapat koordinasi tingkat tinggi High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kalimantan Barat di salah satu hotel di kota Pontianak.

High Level Meeting TPID ini dipimpin langsung Gubernur Kalimantan Barat dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Barat, bupati dan walikota seluruh Kalimantan Barat, kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kepada awak media Samuel memaparkan bahwa rapat dilaksanakan agar setiap daerah di Kalimanta Barat dapat memantau dan mengendalikan kelangkaan bahan pokok.

“Intinya arahan Gubernur Kalimantan Barat agar setiap daerah masing-masing dapat memantau, memonitor dan mengendalikan kelangkaan bahan pokok khususnya 20 jenis komoditi yang saat ini di pantau,” terang Samuel, di Pontianak, Selasa (11/4/23).

Samuel menegaskan bahwa jika terjadi kenaiakan bahan pokok dapat segera di atasi dengan bersinergi dan apabila terjadi kenaikan diminta untuk segera di atasi dengan bersinergi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

“Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak Terus memantau kenaikan harga bahan pokok,” jelas Samuel.

Samuel menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak siap mengatasi jika terjadi kenaiakan harga bahan pokok. “Jika ada kenaikan harga bahan pokok, Pemerintah Kabupaten Landak akan mengatasinya,” tegas Samuel.*/

Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading