Samuel Sepakati MoU Kepala Daerah dan APH
Channeltujuh.com, PONTIANAK — Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel, tandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kepala daerah dengan aparat penegak hukum (APH) tingkat provinsi dan kabupaten, kota seluruh Kalimantan Barat yang dilaksanakan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Acara tersebut di buka oleh Gubernur Provinsi Kaliamantan Barat, dihadiri Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Kepala badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia, kepala daerah provinsi, kabupaten dan kota seluruh Kalimantan Barat.
Dalam Kesempatan tersebut Samuel menyampaikan bahwa penegakan hukum di Kabupaten Landak berjalan dengan baik dan lancar.
“Di Kabupaten Landak penegakan hukum sejauh ini berjalan dengan baik dan lancar,” kata Samuel, di Pontianak, Jum’at (17/3/23).
Lanjut Samuel berharap agar dengan adanya MoU ini Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan APH Semakin menguatkan koordinasinya.
“Artinya koordinasi selama ini antara APIP dan APH berjalan dengan biak. Dengan diadakannya MoU ini semakin menguatkan koordinasi,” Hlharap Samuel.
Tidak lupa Samuel mengajak pihak terkait harus mematuhi apa saja yang tertuang di dalam MoU yang sudah di sepakati bersama.
“Setelah penandatanganan MoU ini, masing-masing baik dari pihak APIP maupun APH kita harus mematuhi apa saja yang tertuang di dalam MoU hari ini, sehingga penegakan hukum di Kabupaten Landak khususnya semakin baik dan lancar,” tutup Samuel.*/
Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie