NewsPemerintahan dan Politik

Sis Sampaikan LKPD 2022 Unaudited ke BPK RI

Channeltujuh.com, PONTIANAK — Bupati Kapuas Hulu Fransiskus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 tidak diaudit (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak.

Pada kesempatan tersebut Kepala BPK-RI Perwakilan Propinsi Kalimantan Barat Wahyu Priyono, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu dan Pemkab Sintang atas penyelesaian dan laporan keuangan daerah

“Dokumen telah kami terima, selanjutnya akan menjadi kewajiban kami untuk melakukan pemeriksaan keuangan daerah selama 60 hari kedepan,” kata Priyono, di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (16/3/23).

Priyono berharap kedepannya ada kerjasama yang baik antara BPK-RI dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

“Mohon untuk terus jalin kerjasama, apabila ada kekurangan dokumen untuk segera dilengkapi. Agar kita bisa bekerja dengan cepat dan tepat dalam memberikan kesimpulan,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis mengharapkan ada saran dan masukan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan daerah

“Kami akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan perbaikan di dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” kata Sis.

Sis berharap Pemkab Kapuas Hulu dapat mempertahankan Opini Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai motivasi di dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.*/

Laporan : Sumber Humas Pemkab Kapuas Hulu
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button