NewsPemerintahan dan Politik

Cornelis Sosialisasi Pemilu 2024 di Karangan

Channeltujuh.com, KARANGAN – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Cornelis, bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melaksanakan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, di Aula Kantor Credit Union (CU) Pancur Kasih Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak. Rabu, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut Cornelis menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang pengawasan pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR RI, Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, pemilihan DPRD kabupaten, kota dan pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.

“Selain itu tujuan dari sosialisasi ini juga mencerdaskan masyarakat dalam menghadapi pemilu 2024 dan bagaimana pengawasannya. Karena Pemilu tahun 2024 berbeda dengan pemilu-pemilu terdahulu, karena pemilu ini serentak dan pemilihan kepala daerah juga serentak di seluruh Indonesia,” terang Cornelis, di Karangan, Rabu, (14/12/22).

Cornelis menyampaikan bahwa tahapan-tahapan pemilu 2024 telah berjalan, dan sekarang ini sedang penerimaan penyelenggara pemilu di kecamatan, sedangkan pengawas pemilu sudah diterima, lalu nanti ada verifikasi terhadap penduduk.

“Pemilu tahun 2024 ini yang di inginkan oleh negara adalah Pemilu yang berkualitas, bukan pemilu asal-asalan, tetapi mencari pemimpin yang betul-betul mau mengabdi pada rakyat, mau berjuang untuk kepentingan rakyat demi kesejahteraan rakyat, bukan sekedar mau jabatan,” kata Cornelis.

Cornelis juga menyampaikan bahwa banyak kecurangan dalam pemilu yang akan terjadi, hal-hal seperti itu lah yang perlu kita awasi dan kita harus miliki pengetahuannya, tentang bagaimana cara mengawasinya, yaitu dengan cara diberikan pengetahuan serta diberikan landasan yuridis formal.

“Kita dapat mengerti dan paham karena apa yang di dapatkan pada sosialisasi ini dapat masuk dalam pikiran, dan demikian kita punya bekal dalam mengawasi jalannya pemilihan umum tahun 2024. Sedikit demi sedikit kita memberikan pemahaman, penjelasan dan menambahkan pengetahuan termasuk untuk aparat, karena belum tentu aparat memahami tentang Undang-undang pemilu, tentang pengawasan pemilu, maka dari itu harus terus belajar,” jelas Cornelis.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button