Pj Bupati Landak Buka Sosialisasi SP4N-LAPOR
Channeltujuh.com, NGABANG – Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel, membuka sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) Kabupaten Landak, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Samuel menyampaikan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) merupakan sistem pengaduan yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia sebagai salah satu wujud komitmen dalam mendukung prinsip pemerintahan terbuka serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Seiring dengan kemajuan teknologi, pengelolaan pengaduan pelayanan publik tidak dapat lagi dilakukan secara manual namun menggunakan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sebagai aplikasi yang dipergunakan untuk mengelola SP4N yang terintegrasi dan berkelanjutan,” kata Samuel, di Ngabang, Selasa (22/11/22).
Lanjut Samuel menjelaskan bahwa aplikasi SP4N-LAPOR adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara daring yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.
“Setiap instansi pemerintah memiliki peran yang krusial dalam pengembangan SP4N-LAPOR. Untuk itu, setiap instansi perlu memiliki fungsi pengelolaan pengaduan secara khusus dalam organisasi dan tata kerjanya yang didukung oleh sumber daya manusia, anggaran, dan perangkat kerja yang memadai,” tukas Samuel.
Samuel juga mengatakan bahwa SP4N tahun 2020-2024 berisi sejumlah penguatan dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik pada tingkat nasional dan instansi.
“Beberapa lingkungan strategis yang perlu dikelola secara baik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik, meliputi: komitmen dan dukungan politik, kepercayaan masyarakat terhadap kanal SP4N-LAPOR, transformasi digital, serta kepastian hukum dan perlindungan pelapor,” terang Samuel.
Tidak lupa Samuel berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta para peserta sosialisasi diharapkan untuk berdiskusi dengan para narasumber sehingga pemahaman tentang SP4N-LAPOR ini bisa menjadi bahan dasar dan modal kita untuk merealisasikan penyediaan sarana pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik.
“Selanjutnya dengan kebersamaan dan sinergitas yang optimal, kita akan memberikan kontribusi yang sangat dibutuhkan untuk keberhasilan Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional yang terintegrasi dan berkualitas di Indonesia. Diharapkan kepada para peserta untuk mengikuti dan berdiskusi dengan narasumber untuk lebih mendalami dan memahami tentang SP4N-LAPOR ini,” tutup Samuel.*/
Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie