Hukum dan TNI/PolriNews

Kodim 1201/Mph Beri Pembekalan Bela Negara ke ASN Rutan Mempawah

Channeltujuh.com, MEMPAWAH – Dihadapan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mempawah, Pengganti (Pgs) Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Komando Distrik Militer (Kodim) 1201/Mempawah (Mph) Kapten Arm Fauzi Syirat berikan pembekalan bela negara dan latihan peraturan baris berbaris (PBB) di Rutan Mempawah.

Fauzi mengatakan terselenggaranya kegiatan ini atas kerja sama yang baik antara Rutan Mempawah dengan Kodim 1201/Mph.

“Saat ini bela negara harus disesuaikan dengan kondisi kekinian yang dihadapi oleh masyarakat secara umum dan dilandasi sinergi dari semua lapisan. Sehingga terwujud kekuatan yang besar untuk mencapai tujuan yang besar pula,” kata Fauzi di depan puluhan ASN Rutan Mempawah, Jum’at (21/10/22).

Lanjut Fauzi mengatakan ada tiga cara singkat untuk menanamkan bela negara, yang pertama cinta akan tanah air dengan cara bangga sebagai bangsa Indonesia, menjaga nama baik bangsa dan negara, serta turut melestarikan lingkungan, mencintai budaya dan produk dalam negeri.

“Kedua, sadar berbangsa dan bernegara yaitu dengan membina kerukunan, menjaga persatuan dan kesatuan. Sedangkan yang ketiga, yakin Pancasila sebagai ideologi negara dengan memahami dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Jadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa, dan yakin pada kebenaran Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara kita,” ujar Fauzi.

Tugas sebagai pegawai Rutan sangatlah berat untuk membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, lanjut Fauzi mengatakan dan untuk menyadari kesalahan, memperbaiki diri serta tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

“Apalagi dengan berbagai watak dan permasalahan yang dihadapi warga binaan,” tandasnya.

Usai pembekalan bela negara, kegiatan dilanjutkan latihan PBB dan tata cara Upacara Bendera yang dilatih oleh Personel Kodim antara lain, Serka Naufal, Sertu Dwi Wahyu, Serda Haris dan Kopda Tahli.*/

Laporan : Devi Lahendra

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button