NewsPemerintahan dan Politik

Cornelis : Pemilih Cerdas Salah Satu Kunci Tingkatkan Kualitas Pemilu dan Demokrasi Indonesia

Channeltujuh.com, NGABANG – Dalam rangka upaya peningkatan partisipasi dan literasi politik untuk pemilih pemula dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) di tahun 2024 yg akan datang, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Cornelis, bersama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berikan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemilu serentak tahun 2024, di salah satu hotel di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut Cornelis menyampaikan bahwa sosialisasi dan pendidikan pemilih pemilu serentak tahun 2024, sangat penting di sosialisasikan kepada pemilih pemula, agar pemilih pemula itu dapat mengetahui prosedur pemilihan umum dan kenapa harus di lakukan pemilu, karena pemilu ini untuk menegakan sebuah negara demokrasi, tidak sama dengan negara kerajaan.

“Maka dari itu dalam memilih gunakanlah pemikiran, selain itu dianalisis partai politik mana yang harus di pilih, apakah partai politik tersebut sudah berdasarkan Pancasila atau tidak, semua itu perlu di analisis dan di pahami oleh pemilih pemula, supaya tidak asal memilih partai politik, dikarenakan pada pemilu 2024 partai politik itu banyak,” ujar Cornelis, di Ngabang, Selasa, (11/10/22).

Cornelis menyampaikan bahwa pemilih yang cerdas menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi, maka dari itu bagaimana cara kita mencerdaskan rakyat kita ini.

“Untuk membuatnya cerdas dan pintar, harus masuk sekolah dan di didik, diberikan pemahaman serta ilmu pengetahuan, oleh karena itu sangat perlu sosialisasi pemilu dan sosialisasi pemilu ini dilakukan oleh KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan pemerintah,” terang Cornelis.

Gubernur ke 10 Kalimantan Barat itu menegaskan betapa pentingnya menjadi pemilih yang cerdas di pemilu tahun 2024.

“Pemilih cerdas itu tidak hanya tahu kapan waktunya memilih dan berapa jumlah surat suara yang akan diterimanya, melainkan juga mengetahui apa yang akan dipilihnya serta mampu memberikan penjelasan mengenai apa yang diperolehnya saat sosialisasi seperti ini, kepada keluarga, teman sekolah yang tidak mengikuti sosialisasi dan warga sekitar, sehingga mereka juga memahami tentang apa dan bagaimana pemilu 2024 akan berlangsung,” tegas Cornelis.

Pemilih pemula itu juga harus mengetahui siapa penyelenggara pemilu di Republik Indonesia ini, sambung Cornelis, penyelenggaraan pemilu di Republik Indonesia ini adalah KPU RI yang telah di atur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali, selain itu pemilu serentak ini baru pertama kali terjadi di Republik Indonesia ini yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. KPU Bawaslu adalah mitra kerja komisi II DPR RI dan kami berhak untuk melakukan pengawasan kegiatan-kegiatan yang telah diselenggarakan, karena salah satu tugas dari Anggota DPR RI itu adalah pengawasan jalannya pemerintahan,” tutup Cornelis.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button