NewsPemerintahan dan Politik

Bupati Kapuas Hulu Lantik 74 Kades Terpilih

Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU — Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan kepala desa (kades) terpilih masa jabatan 2022 sampai 2028 hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2022, berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Ada 74 kepala desa yang dilakukan pelantikan oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis dalam kesempatan itu. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu jumlah desa yang melaksanakan pilkades serentak waktu lalu sebanyak 74 desa, dimana kades yang tidak mencalonkan kembali 24 orang, dan petahana yang mencalonkan diri ada 50 orang.

“Petahana yang kembali terpilih menjadi kepala desa ada sebanyak 23 orang, dan kemudian petahana yang tidak terpilih lagi sebagai kepala desa 27 orang,” kata Sis, Rabu (5/10/22).

Sis menegaskan bahwa tahapan pilkades serentak 2022 sudah selesai dilaksanakan, semua berjalan aman dan lancar. Ini tentunya karena dukungan semua pihak, baik itu penyelenggara, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan para tokoh masyarakat.

“Sebagai kades terpilih, bapak ibu menjadi ujung tombak dalam pemerintahan. Kades dituntut berwawasan lebih,” tegas sis

Sis menuturkan agar para kades harus dibantu oleh masyarakat dalam menyelenggarakan otonomi desa sehingga dapat mensejahterakan masyarakat itu sendiri. Kades juga harus komitmen untuk mendukung pembangunan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu yakni menuju Kapuas Hulu Hebat.

“Desa saat ini diberikan kesempatan besar untuk tata pemerintahan sendiri. Didalam menjalankan roda pemerintahan tingkat desa, kades harus lakukan layanan cepat tepat dan responsif,” pinta Sis.

Selanjutnya Sis mengingatkan agar kepala desa dan aparatur desa melaksanakan Dana Desa (DD) secara transparan dan baik. Hindari penyalahgunaan wewenang yang bisa tersangkut hukum.

“Berdayakan perempuan di desa dan libatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam kebijakan pemerintahan desa. Jadilah pemimpin yang baik,” pesan Sis.

Sis mengarahkan para kades untuk aktif berkonsultasi dengan camat apabila ada persoalan.

“Dari hal kecil yang kita lakukan dengan sungguh-sungguh akan membangun kepercayaan masyarakat pada pemerintah di desa,” tutur Sis.*/

Laporan : Sumber Humas Pemkab Kapuas Hulu
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button