NewsPemerintahan dan Politik

Jarot Hadiri Penetapan Melkianus Sebagai Wabup Sintang

Channeltujuh.com, SINTANG — Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri rapat paripurna ke-16 masa persidangan II tahun 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dalam rangka penetapan Wakil Bupati (Wabup) Sintang terpilih sisa masa jabatan 2021-2026, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sintang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para panitia khusus DPRD Sintang melakukan pemusnahan surat suara pemungutan suara Wakil Bupati yang telah dilakukan pada Jumat pagi.

Seusai dilakukannya penetapan Wakil Bupati Sintang terpilih sisa masa jabatan 2021-2026, saat ditemui Wakil Bupati Sintang yang baru saja ditetapkan, Melkianus menyatakan bahwa setelah resmi dilantik nantinya akan membantu tugas sesuai dengan tupoksi sebagai Wakil Bupati Sintang.

“Jadi apapun perintah, pelimpahan wewenang yang diberikan oleh Bapak Bupati Sintang akan saya laksanakan dan jalankan tugas sebagai wakil dengan semaksimal mungkin,” ujar Melkianus, Jumat (5/8/22).

Melkianus menambahkan bahwa dirinya usai dilantik nantinya akan melakukan beberapa nazar. “Nazar keinginan dan niat saya pertama ketika nanti setelah dilantik, akan berkunjung ke keluarga besar Almarhum Sudiyanto (Wakil Bupati Sintang sebelumnya-red), mengunjungi ketua partai, pimpinan organisasi masyarakat (ormas) dan beberapa pimpinan organisasi lainnya,” kata Melkianus.

Dikesempatan itu juga Melkianus berpesan untuk tetap menjaga Sintang yang damai. “Harapannya kedepan Kabupaten Sintang tetap kondusif, damai, mengingat Kabupaten Sintang merupakan rumah besar kita, harus kita jaga bersama walaupun berbeda suku, agama, adat yang berbeda kita harus bersatu,” imbuhnya.*/

Laporan : Sumber Humas Pemerintah Kabupaten Sintang
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button