News

Waspadai Kelompok Radikal, Pesan Cornelis Saat Reses di Banying

Channeltujuh.com, NGABANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Cornelis, beberapa hari lalu saat melaksanakan kunjungan kerja reses perseorangan masa persidangan kelima tahun sidang 2021-2022 ke daerah pemilihan, tepatnya di Desa Banying, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Kepada awak media Cornelis mengatakan bahwa pada saat melaksanakan reses di Desa Banying dirinya menyampikan banyak hal, terutama untuk mengawasi dan mewaspadai kelompok-kelompok radikal yang berada di tengah-tengah masyarakat.

“Dikarenakan kelompok-kelompok radikalisme ini dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka dari itu tingkatkan kewaspadaan dan untuk terus-menerus mengawasi kelompok-kelompok yang mencurigakan, jika mengetahui hal tersebut, segera melaporkan ke kepolisian, agar ditangani dengan cepat,” ujar Cornelis kepada awak media di kediamannya di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin, (1/8/22).

Lebih lanjut, Cornelis mengatakan bahwa paham radikal saat ini semakin canggih, yaitu disebarkan melalui media-media sosial dengan dukungan jaringan internet yang sudah merupakan kebutuhan pokok dewasa ini, sehingga dapat mudahnya diakses.

“Maka dari itu masyarakat harus dapat menyaring semua informasi yang ada. Tidak semua berita atau informasi itu benar adanya, justru sekarang banyak informasi yang berupa berita bohong (hoax). Hoax adalah sebuah kebohongan atau informasi sesat yang sengaja disamarkan agar terlihat benar. Sedangkan berita hoax adalah sebuah publikasi yang terlihat seperti berita faktual, namun ternyata berisi kebohongan dan fitnah. Informasi atau publikasi tersebut yang mudah sekali dimanfaatkan untuk menyebarkan paham terkait makar atau terorisme,” terang Cornelis.

Cornelis juga mengingatkan kembali jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah dirancang dan telah disepakati bersama dengan pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), sehingga penyelenggaraan Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, kota, serta anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

“Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil walikota akan diselengarakan pada tanggal 27 November 2024,” jelas Cornelis.

Pada kesempatan yang sama Cornelis juga mengingatkan kepada para calon Kepala Desa Banying yang hadir untuk tetap menjaga kondusifitas desanya untuk menunjukan bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022 ini adalah Pilkades yang terbaik.

“Semoga Pilkades di Desa Banying ini dapat berjalan dengan baik dan semua pihak, baik para calon, pendukung serta simpatisan, dapat menjaga kondusifitas dan keamanan, baik sebelum, saat dan usai pelaksanaan Pilkades Desa Banying,” tukas Cornelis.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button