Jadi Narasumber Sosialisasi ATR/BPN, ini Pesan Cornelis
Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi II Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Cornelis menjadi narasumber sosialisasi program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di salah satu hotel di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam Kesempatan tersebut Cornelis, menyampaikan bahwa bicara ATR/BPN dasarnya adalah undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria. Undang-undangnya sudah lama, tetapi sampai pada saat ini pengukuran tanah ini belum terselesaikan.
“Oleh karena itu yang telah mendapatkan sertifikat sangat bersyukur, karena tidak mudah untuk mendapatkannya, diharapkan jaga baik-baik itu sertifikat dan digunakan baik-baiknya,” ujar Cornelis, Rabu (6/7/22).
Lanjut, Cornelis mengatakan bahwa ATR/BPN saat ini jauh lebih baik karena pengukuran tanah sudah bisa menggunakan satelit dan teknologi-teknologi cangih lainya dibandingkan jaman dahulu, tetapi mereka juga terbatas kepada tenaga untuk dilapangan.
“Jadi apa yang telah dianjurkan oleh pemerintah harus bersama-sama untuk mewujudkannya, jangan hanya mengharapkan dari ATR/BPN, tetapi harus ada usulan dan harus dibantu mereka saat dilapangan bersama dengan bupati, camat, kepala desa dan masyarakat, sehingga mempermudahkan tugas-tugas itu,” kata Cornelis.
Cornelis juga menyampikan DPR itu kerjanya membuat undang-undang bersama dengan pemerintah, menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bersama dengan pemerintah, selanjutnya mengadakan pengawasan. Maka dari itu dirinya menegaskan kehadirannya di Kapuas Hulu bersama dengan ATR/BPN mengawasi program-program pemerintah, sekalian menjadi narasumber sosialisasi program strategis Kementrian ATR/BPN, mengingat Kementerian ATR/BPN mitra kerja Komisi II.
“Dalam hal ini saya, mengawasi betul atau tidak program yang telah di ketok bersama-sama itu dilaksanakan atau tidak. Nah ternyata hari ini memang benar di laksanakan, objek dan subjeknya ada, ongkos dan orangnya ada, kantornya datang, dari kementerian datang, jadi semuanya lengkap, dan rakyat juga ada, DPRD dan bupati juga ada, karena yang punya rakyat disini adalah bupati,” tukasnya.
Cornelis mengucapkan selamat dan sukses kepada ATR/BPN atas tugas serta tanggung jawabnya di Kabupaten Kapuas Hulu ini, demikian juga kepada Bupati Kapuas Hulu, dirinya mengingatkan untuk terus mengusulkan program selanjutnya, karena usulan itu harus sudah dibahas di jenjang tingkatan organisasi dan masukan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), jadi begitu BPN meminta data sudah siap. Jika tidak ada usulan ATR/BPN juga tidak akan melakukan tindakan apa-apa.
“Kepada masyarakat apa yang telah disampikan oleh pemerintah, saya harap benar-benar untuk dilaksanakan, jangan setelah kegiatan ini lupa apa yang telah didapatkan, karena kedepanya bukan kita yang menderita tetapi generasi kita yang akan datang, hal ini betul-betul memberikan pemahaman, karena sepulang dari kegiatan ini, peserta yang hadir berubah pikiranya, dari yang negatif menjadi berpikir positif, dari tidak tau menjadi tau, jadi banyak pengetahuan yang didapatkan,” tutup Cornelis.*/
Laporan : Deckie