Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dinas Perhubungan
Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPera) Kabupaten Landak dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Landak melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Dinas Perhubungan Kabupaten Landak yang berlokasi di Km 9 dengan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Landak, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak, Camat Ngabang, Kepala Desa Amboyo Inti serta konsultan dan pengembang pembangunan.
Karolin mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 73 tahun 2011 disebutkan bahwa bangunan gedung negara merupakan barang milik negara atau daerah untuk keperluan dinas dan tempat berlangsungnya kegiatan aparatur pemerintah sehingga harus memiliki fungsional dan memenuhi keselamatan bangunan.
“Ini anggarannya murah meriah dan tentu saja tetap harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta hal-hal yang masih perlu dilengkapi kita lakukan secara bertahap atau mungkin bisa dianggarkan tahun depan bisa menyicil lagi tambahan jika memang masih ada kekurangan. Saya harapkan agar pihak pelaksana bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jangan terlambat, kemudian kualitasnya juga harus sesuai dengan kontrak yang sudah ditanda tangani, Dinas PUPRPera agar bisa bekerja dan mengawasi proses pembangunan ini,” terang Karolin, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (31/3/21).
Karolin juga berharap dengan dibangunnya gedung baru ini mampu memberikan dampak yang baik terlebih dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang semakin baik.
“Dinas Perhubungan ini memiliki berbagai pelayanan publik terutama bertanggung jawab terhadap penerangan jalan, selain itu Dinas Perhubungan juga memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berkaitan dengan uji kelayakan kendaraan bermotor, dan kita bersyukur di Kalimantan Barat uji kelayakan ini sudah terakreditasi B dengan harapan pelayanan kita semakin baik kepada masyarakat,” jelas Karolin.
Karolin juga mengatakan bahwa kedepannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak akan melakukan rehab atau peningkatan gedung Unit Pelayanan Teknis pengujian kendaraan bermotor supaya dapat lebih maksimal melayani masyarakat yang akan melakukan pengujian kendaraannya dan pembangunan gedung untuk Kantor Insperktorat Kabupaten Landak.
Sementara itu Kepala Dinas PUPRPera, Erani dalam laporannya mengatakan bahwa pembangunan gedung ini dilaksanakan melalui tahapan teknis sebagaimana mestinya.
“Sebelum dilakukan pembangunan ini, kita sudah melakukan uji teknis berupa melakukan bor tanah untuk melihat kelayakan tanah untuk pondasi dan lainnya yang hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan,” ucap Erani.*/
Laporan : Deckie