NewsPemerintahan dan Politik

Wakil Bupati Kapuas Hulu Resmikan Program Rumah RJ

Channeltujuh.com, KEDAMIN HULU – Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menghadiri peresmian rumah Restorative Justice (RJ) seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat yang bertempat di ruang rapat Kantor Lurah Kedamin Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya Wahyu menyampaikan tujuan terbentuknya rumah Restorative Justice adalah terselesainya penanganan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan, serta terwujudnya kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan.

“Peresmian rumah Restorative Justice yang kita laksanakan merupakan salah satu tahapan perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu serta pemerintah daerah agar terwujudnya kepastian hukum dengan lebih mengedepankan keadilan yang tidak hanya bagi tersangka, korban dan keluarganya tetapi juga keadilan yang menyentuh masyarakat,” kata Wahyu, Selasa (29/3/22).

Wahyu berharap kedepan Kejaksaan dan tokoh agama serta tokoh masyarakat bisa bekerja sama dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada dimasyarakat.

“Kedepan para para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat harus menjadi bagian penting dalam langkah-langkah komunikasi inisiatif bersama Kejaksaan jika ada masalah hukum di masyarakat agar bisa diselesaikan dengan cara yang damai,” tutup Wahyu.*/

Laporan : Sumber Humas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button